Catatan

📌 PRALASTIS: Catatan Pria Realistis & Elastis di Usia 40 Tahun

Gambar
Momen sakral ini akhirnya tiba juga, meski kisahnya sudah terproklamir sejak awal tahun. Selamat datang di perjalanan baru tengah tahun ini: menjadi pria berusia 40 tahun. Sebuah angka yang memaksa saya untuk melangkah lebih bijak. Ke depan, saya akan mencoba bersikap realistis saja, terutama saat menyadari tidak ada bekingan besar di belakang saya. Namun di saat yang sama, saya berjanji untuk tetap elastis menghadapi setiap sandungan yang menghadang. Pergantian usia kali ini ternyata terasa lebih berharga dari biasanya. Siapa sangka, ada banyak ucapan yang datang mengalir, meskipun sebenarnya saya sempat berada di fase membenci momen seperti ini. Dulu sekali, saya menyukainya. Namun seiring berjalannya waktu, ada memori-memori tertentu yang membuat hari ulang tahun terasa melekang. Saat tulisan ini dibuat, momennya memang bukan tepat di hari pergantian usia, melainkan sudah berjalan beberapa hari setelahnya. Menemukan waktu yang pas untuk merenung dan menulis ternyata tidak mudah. Nam...

Wah, Buzzer Akan Dikenai Pajak!


[Ini adalah artikel ke-11 kategori media sosial] Padahal belum juga sukses menjadi buzzer, ini malah dapat kabar Ditjen Pajak akan mengejar pajak pemilik akun yang menjual jasa atau barang di media sosial dan pemilik akun yang mendapat penghasilan dengan mempromosikan produk tertentu.

Buat yang sukses menjadi pendengung (buzzer) dan penyokong (endorser) produk tertentu, ini memang mengkhawatirkan. Namun buat orang seperti saya sementara ini masih santai saja menanggapi. Lawong sepi, kecuali momen-momen tertentu.

Bahkan, punya ribuan followers baik di Instagram maupun Twitter, pihak-pihak yang mau kerjasama dengan dotsemarang mintanya gratis mulu dengan embel-embel pasang logo di acara dengan ribuan pengunjung. Kalau nggak punya pengalaman jadi media partner bertahun-tahun sih, nggak masalah.

Tarif normal katanya

Sosok Karin Novilda yang dikenal dengan Awkarin bukan saja dikenal karena sosoknya yang kontroversi tapi juga menjadi acuan tentang pendapatan yang ia diterima dari akun media sosialnya. Jumlahnya gede banget, sekitar 30 juta rupiah (abis baca dari beritagar.id).

"Kalau ada keuntungan ya kena pajak gitu aja. Tarifnya normal. Pajak penghasilan seusai keuntungan," Ken Dwijugiasteadi-Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Bila ini benar dilaksanakan, maka kemungkinan pemerintah bisa mendapatkan pemasukan hingga 1,2 miliar dollar AS atau setara Rp15,6 triliun, jika bisa menarik pajak dari kegiatan di media sosial. Ken mengatakan, selebgram, buzzer, atau endorser yang ada di media sosial diminta untuk taat pajak karena pemerintah mencatat adanya transaksi atau potensi pengenaan pajak dari setiap akun.

Ditjen pajak, kata Ken, akan melacak identitas pemilik akun dan mengirimkan surat peringatan kepada yang bersangkutan untuk membayar pajak. Pemerintah akan membandingkan laporan pajak mereka dengan kegiatan di akun media sosial masing-masing.

Pemerintah menggenjot penerimaan pajak melalui berbagai cara, termasuk mengejar setoran pajak di sosial media, karena realisasi penerimaan pajak tahun ini masih rendah. Total penerimaan pajak yang terkumpul di Ditjen Pajak hingga akhir September lalu mencapai Rp896,1 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp97 triliun disumbang dari uang tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty).

...

Konsisten itu memang tidak mudah. Pas sudah benar-benar dilakukan, ada saja yang datang bawa masalah. Mereka yang sudah berhasil menikmati bakalan menjadi susah karena masalah ini. Dan yang belum, bakalan santai tapi juga harap-harap cemas.

Sepertinya agency atau perusahaan yang mengendorse juga bakalan harus hati-hati. Semoga saja tidak panik dan membuat ladang di media sosial tetap berjalan seperti biasanya.

Sumber original klik di sini.

Artikel terkait :

Komentar

Postingan populer dari blog ini